Tentang Aplikasi

Logo
Aplikasi Pendataan Aplikasi adalah sistem informasi yang digunakan untuk mengelola aplikasi yang digunakan di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.

Dasar hukum kegiatan pendataan aplikasi adalah:
(1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
(2) Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional;
(3) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional;
(4) Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 27 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
(5) Surat Sekretaris Daerah Kota Salatiga Nomor 473.1/197/412 tanggal 19 Januari 2022 perihal Rekomendasi Teknis Investasi TIK Organisasi Perangkat Daerah.

Aplikasi Pendataan Aplikasi dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Salatiga dan dapat diakses melalui tautan https://aplikasi.salatiga.go.id .